Mengenal Ruang Terbuka Hijau Lippo Village.

by / Saturday, 01 January 2022 /
Post Image Daerah Cadangan Kepentingan Umum.
Apa yang perlu diketahui tentang area ini?

Daerah Cadangan Kepentingan Umum adalah area bebas bangunan yang terletak di sepanjang bagian belakang, depan (samping jalan) dan/atau batas samping yang digunakan sebagai cadangan jalur utilitas umum. Letak dan ukurannya berbeda-beda sesuai dengan lokasi, luas, dan bentuk kavling.

Ada 2 (dua) macam area cadangan ini:

1) Di dalam kavling
Pengembang menetapkan jarak bebas minimum 1,5 m di belakang atau di depan gedung sebagai area cadangan untuk jalur utilitas. Ketika instalasi utilitas dibangun di daerah ini dan membutuhkan perbaikan, pemilik properti harus memberikan izin kepada petugas TMD atau institusi lain yang ditunjuk untuk melakukan perbaikan.

2) Di luar kavling
Area ini adalah tempat pengembang menyediakan utilitas seperti sistem drainase, saluran distribusi air, lampu jalan, pohon, lanskap, papan nama, dinding nama cluster, jalan setapak, pagar umum, dll. Area ini digunakan untuk kepentingan semua penghuni. Kami menyebutnya sebagai ruang terbuka hijau. Bisa juga berupa taman, taman bermain anak, selasar hijau atau lahan kosong.

Verges di depan dan di samping rumah, blok sudut , termasuk sebagai ruang terbuka hijau. Pemeliharaan instalasi ini dilakukan oleh TMD. Pohon, rumput, dan tanaman lain yang ditanam tidak boleh ditebang, dicabut, atau diganti tanpa izin TMD.

Jika penghuni ingin mengubah (lanskap di depan atau di samping properti), Anda dapat mengajukan permohonan secara online melalui Form Layanan Landskap. Semua pekerjaan pemeliharaan atau perbaikan akan menjadi tanggung jawab pemilik. Namun, jika pengembang atau TMD memerlukan akses ke area ini untuk perbaikan, pemeliharaan, atau pengembangan untuk kepentingan umum, mereka dibebaskan dari tanggung jawab atas perubahan atau gangguan apa pun terhadap lanskap.

Segala biaya yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi pada ruang publik/ruang terbuka hijau akibat kelalaian/kesengajaan penghuni, menjadi tanggung jawab penghuni.

----

Banyak rumah di Lippo Village yang menggunakan konsep tanpa pagar, di mana penghuninya diperbolehkan menggunakan tanaman atau sejenis tanaman perdu sebagai pagar hijau. Pertahankan ketinggian maksimum 80cm dari permukaan tanah atau sesuai dengan izin yang diberikan TMD.

Hati-hati dalam memilih tanaman/perdu. Jangan sampai tanaman menutupi pandangan pengguna jalan lain.

Perhatikan tanaman pot anda, sebaiknya tidak diletakan di sisi jalan karena dapat mengganggu lalu lintas di sekitar Anda, oleh karenanya peletakan pot tanaman harus di dalam properti anda.






TOP