Peraturan Jalanan - Yang Harus Diketahui Pengendara Sepeda

by / Thursday, 01 July 2021 /
Post Image Boulevard Palem Raya adalah jalan favorit para pesepeda di Lippo Village. Udara segar dan sejuk di pagi hari, dan terkadang memiliki suasana berkabut dari kanopi pohon-pohon rindang yang berjajar di boulevard. Pengendara sepeda serasa memperoleh energi dengan menghirup Oksigen seraya menikmati alam.

Tapi, tahukah Anda?....

Jalan Lippo Village unik dan berbeda dengan kawasan pemukiman lainnya.  85% akses jalan di Lippo Village merupakan jalan hunian, yang berhadapan langsung dengan rumah penghuni.

Demi kenyamanan dan keamanan semua pihak, berikut peraturan di jalanan yang ditetapkan oleh TMD Lippo Village:

Peraturan No. 1. Pengendara sepeda dan pengemudi memiliki hak yang sama, aturan yang sama, dan tanggung jawab yang sama dalam hal berbagi jalan. Pastikan Anda bersepeda di jalur Anda, bukan jalur orang lain.

Peraturan No. 2. Pengendara sepeda harus mematuhi semua rambu dan perangkat pengatur lalu lintas dan berkendara sesuai arah lalu lintas.

Peraturan No. 3. Pertahankan kecepatan sepeda maksimum 25 Kph. Jangan mengebut. Jalanan yang tersedia bukan trek balap. Bersepedalah untuk kesenangan dan berolahraga.

Peraturan No. 4. Jaga jarak dengan pesepeda lain, pastikan rombongan sepeda Anda maksimal 6 orang.

Ikuti aturan sederhana ini dan Anda akan menemukan keharmonisan di Lippo Village!

Nikmati bersepeda dan tetaplah tenang!
TOP