Waspada Ular

by / Saturday, 15 June 2019 /
Post Image Di Indonesia ada 400-an jenis ular dan hanya 30 diantaranya berbisa, jadi tidak semua ular berbisa dan berbahaya. Ada 3 jenis ular di Indonesia yang dilindungi oleh undang-undang, yaitu phyton molurus, phyton timorensis dan chandra phyton viridis. Molurus terdapat di pulau-pulau besar. Timorensis hanya ada di pulau Timor dan Flores. Sedangkan viridis hanya terdapat di Papua.

Sebagai info penghuni Lippo Village, ular-ular yang ditemukan disekitar rumah atau pekarangan umumnya bukan jenis ular berbisa, yaitu ular kebun (Lycodon Aulicus) dan ular korros (Ptyas Korros), meskipun kadang ular berbisa seperti ular kobra dan welang dapat juga masuk ke rumah atau pekarangan bila kondisi memungkinkan.

Yang perlu dilakukan apabila Anda bertemu dengan ular :
• Jangan panik – jangan menyerang, mengganggu atau bahkan mencoba membunuh ular yang sedang diam. Berjalanlah kesamping atau menghindar. Ular hanya akan menyerang kalau merasa diserang.
• Jangan asal pegang, sedikit saja salah pegang ular dapat menggigit. Gunakan alat rumah tangga seperti sapu untuk mengursir ular yang masuk ke dalam rumah, yaitu dorong perlahan ke luar rumah. Ular akan pergi menjauh bila menyentuh tanah.
• Jangan sekali-kali memegang kepala ular yang sudah mati untuk menghindari kemungkinan adanya bisa yang tercecer.
• Bila berjalan di malam hari gunakan senter terang, karena ular sering berada di jalanan untuk mencari tempat hangat. Pegang senter di depan anda sehingga bila ada ular dia akan menyambar sinar senter bukan anggota tubuh anda.
• Segera hubungi Emergency Call 0800 900 911 atau petugas security terdekat untuk memperoleh bantuan. Selanjutnya petugas animal kontrol akan memastikan tidak ada gangguan ular lagi di area tersebut.

Tips untuk mencegah ular mendatangi pekarangan dan rumah penghuni :
• Bersihkan pekarangan dan pangkas rumput secara teratur.
• Nyalakan lampu taman di malam hari, karena sebagian besar ular takut cahaya.
• Bersihkan rumah dan gudang, jangan biarkan barang menumpuk.
• Buang sampah, sisa makanan dan ranting-ranting kayu ke tempat pembuangan khusus agar tidak dijadikan tempat bersarang.
• Tutup setiap lubang yang dapat digunakan sebagai jalan masuk ular atau mangsa ular. Gunakan floor drain untuk menutup lubang saluran di dalam rumah dan pekarangan.

Petugas animal control TMD akan melakukan pengecekan secara berkala di area berlandsekap, semak-semak, kavling kosong dan area-area tersembunyi yang memungkinkan ular bersarang. Petugas landsekap TMD secara rutin juga melakukan pemotongan rumput di kavling-kavling kosong dan area umum lainnya.

Informasikan segera apabila Anda menemukan ular di area Anda dan membutuhkan bantuan.

TOP